Pastinya jarang denger yang
namanya “GHOSOB”...??? kalau di kalangan luar (luar pesantren maksudnya) kata
ini jarang sekali terdengar, namun di lingkungan pesantren ghosob sudah sangat
populer sekali malah mungkin menjadi budaya dalam pesantren itu sendiri
(Na’udzubillahi min dzalik). Ghosob diartikan sebagai memakai barang orang lain
tanpa ijin dari pemilik barang tersebut. Pernah terbesit dalam pikiran saya
kalau nggak pernah terghosob (barang kita dipakai orang lain tanpa ijin), kita
belum bisa disebut santri. Hahahah..pikiran yang konyol and mbanyol mungkin
itu. Tapi, kalau dipikir-pikir lagi memang ada betulnya juga. Kalau ditanya
anak-anak yang pernah masuk pesantren alias pernah nyantri, pastinya mereka
pernah merasa kehilangan barang-barangnya sewaktu di pondok pesantren.
Kehilangan disini bukan dicuri secara sengaja, tapi dipakai orang tanpa sengaja
dan lupa untuk mengembalikannya dan si peminjam lupa untuk meminta ijin kepada
pemiliknya.
Sewaktu jadi santri, saya pun juga begitu. banyak barang saya yang hilang tanpa diketahui siapa yang meminjam dan nggak balik lagi ke tangan saya, mulai dari sandal jepit sampai pakaian. Sabun cuci saja juga pernah dighosob. Kadang, teman saya yang sangat kesal jika barangnya dighosob dia sampai menyumpahi orang yang mengghosob itu lho. Ckckckc..bayangkan jika ia sampai mendo’akan yang jelek-jelek bisa saja do’anya jadi mustajab karena dia termasuk orang yang terdholimi. Naa’udzubillahi min dzalik jika hal seperti itu terjadi pada diri kita.
Mungkin dalam hati kalian juga
bertanya, apakah saya ini juga pernah mengghosob? Jawabannya adalah pernah,
apalagi dulu sewaktu kelas-kelas awal alias kelas 1 KMI. Sering sekali ketika
saya menjadi korban ghosob, terutama ghosob sandal saya juga mengghosob sandal
milik orang lain tanpa pikir panjang. Walaupun begitu, dalam hati saya selalu
resah dan kepikiran dengan orang yang sandalnya saya ghosob, seperti muncul
perasaan merasa bersalah dan tidak tenang dalam hati. Jika kalian pernah
merasakan hal yang sama seperti yang saya rasakan berarti kita masih mempunyai
rasa takut kepada Allah, karena hal yang seperti itu (ghosob) merupakan
perbuatan dosa, apalagi jika sang pemilik barang tersebut tidak ridho’, bisa
saja ibadah kita tidak diterima oleh Allah SWT. Wallahu a’lam bisshowab.
Rasulullah dalam sebuah hadits pernah
bersabda:
"Barang
siapa yang pernah berbuat dhalim terhadap sesamanya hendaklah meminta
dihalalkan sebelum datang hari di mana harta benda tak berharga lagi, sebab
pada hari itu orang yang didhalimi akan diambilkan kebaikan dari orang yang
mendhalimi sepadan dengan kedhalimannya dan bila kebaikan orang yang mendhalimi
telah habis maka kejelekan orang yang didhalimi dibebankan kepada orang yang
mendhalimi" (HR Bukhari)
Menurut saya, mengghosob atau memakai barang oranng lain tanpa
seizin pemiliknya itu bisa dikatakan dengan syubhat (perkara antara halal dan
haram), maksudnya disini adalah belum jelas apakah perbuatan tersebut halal
atau haram, tergantung dengan izin dari pemilik barang tersebut. Untuk itu saya
sarankan, jika kita mau memakai atau meminjam barang orang lain sebaiknya kita
izin terlebih dahulu agar apa yang kita lakukan benar-benar bernilai ibadah dan
tidak sia-sia belaka. Kita mulai dengan hal-hal yang kecil terlebih dahulu,
sebab dari hal yang kecil itulah bisa timbul hal yang lebih besar lagi. Kita budayakan
meminta izin kepada orang lain sebelum kita memakai barang orang lain tersebut.
4 komentar:
pengen coment aja :P
wah sya dereng denger nich lw ghosob, dari smp pei kuliah dipesantren trus,,
dan semoga kebiasaan ghosob dipondok g jd budaya lagi :)
dereng = sereng
hohohoho..semoga aja..bisa jadi jariyatussu' tu ntar..follow blogku ya...
Posting Komentar